Makassar, Sonora.ID - Pj Wali kota makassar, Yusran Jusuf memerintahkan seluruh pusat perbelanjaan dan mal ditutup. Kebijakan ini diambil karena di tempat itu banyak orang yang berkerumun, sehingga rawan memicu penularan virus corona atau Covid-19.
Yusran mengaku instruksi tersebut sesuai arahan Gubernur Sulawesi Selatan. Hal ini sekaligus menganulir pernyataan sebelumnya yang membolehkan mal buka.
Pelarangan pusat perbelanjaan untuk beroperasi disampaikan setelah adanya instruksi dari Gubernur Nurdin Abdullah. Kebijakan penutupan mal dilakukan hingga 8 juni mendatang.
Baca Juga: Lagi, Belasan Tenaga Medis di Makassar Terpapar Virus Corona Covid-19
“Kita akan mulai jika ada pengumunan resmi dari pemerintah. Makassar belum new normal karena ro masih di atas 1," ungkap yusran saat ditemui di rumah jabatan belum lama ini.
Sebelumnya terjadi perbedaan pandangan antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota makassar. Pemkot makassar sempat memperbolehkan pembukaan mal dengan aturan protokol kesehatan. sementara pemprov sulsel meminta mall untuk tidak buka.
Pemerintah Kota Makassar belum mendapat izin menerapkan kebijakan new normal atau kehidupan normal baru di tengah pandemik Covid-19.
Baca Juga: PKK Sulsel Budidaya Tanaman Talas Jepang di GOR Sudiang Makassar