Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Sulsel tahun ini menargetkan akan menerbitkan 30 sertifikat tanah.
Dari target tersebut, Pemprov Sulsel telah menerbitkan 12 sertipikat.
Demikian disampaikan Sekretaris Provinsi Sulsel Abdul Hayat usai mengikuti video konferens yang diselenggarakan oleh Satgas Korwil VIII KPK RI baru-baru ini.
Baca Juga: PDAM Kota Makassar Menghadapi Sejumlah Persoalan yang Perlu Diselesaikan
Dalam kesempatan tersebut, Abdul Hayat juga melaporkan pencapaian Pemprov Sulsel dalam upaya melakukan penyelamatan dan manajemen aset daerah.
"Sebagai laporan, terkait dengan area intervensi manajemen aset, dari 790 bidang tanah saat ini yang difokuskan adalah 715 bidang tanah. Karena 75 sisanya adalah bidang tanah yang merupakan ruas jalan nasional," ujar Abdul Hayat.
Baca Juga: PDAM Kota Makassar Menghadapi Sejumlah Persoalan yang Perlu Diselesaikan
"Saat ini, dari 715 bidang tanah tersebut, yang sudah diterbitkan sertifikatnya sebanyak 409 bidang tanah, sisa 306 sertifikat yang belum dan masih kami upayakan," lanjutnya.
Olehnya itu, tahun ini pihaknya menggenjot penertiban 30 sertifikat bidang tanah.
"Kita inginkan nanti dapat bekerjasama lagi dengan baik dengan BPN. Kita optimistis dalam waktu dekat kita akan tingkatkan akselerasinya, tentu dengan bekerjasama dengan BPN dan Kejaksaan Tinggi," tandasnya.
Baca Juga: Gubernur Sulawesi Selatan Minta Masyarakat Agar Belajar Dari Alam