Makassar, Sonora.ID - Dinas Pendidikan Sulsel kembali memperpanjang masa belajar dari rumah bagi siswa khususnya SMA/SMK hingga 19 Juni 2020.
Perpanjangan tersebut berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah Nomor 443.2/3450/Disdik tentang Perpanjangan Masa Belajar di Rumah pada Perguruan Tinggi, Satuan Pendidikan SMA/SMK/MA, SMP/Mts Sederajat, SD/MI, dan SLB Negeri dan Swasta se Sulsel.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Basri mengungkapkan, pihaknya mendapat banyak aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat yang menyuarakan agar belajar dari rumah diperpanjang lantaran khawatir dengan pandemi.
Baca Juga: 18 Daerah Di Makassar Aman Dari Covid-19, Nurdin Abdullah : Masih Fluktuatif
"Proses perpanjangan dari rumah ini kita lakukan karena melihat kondisi dan tentu selalu kita minta arahan Bapak Gubernur bahwa masyarakat kita utamanya yang berada di sekolah perlu kita prioritaskan. Sehingga kita merasa perlu untuk melakukan perpanjangan belajar dari rumah," ujar Basri kepada awak media di Makassar.
Kendati demikian, pihaknya akan melakukan evaluasi dari waktu ke waktu terkait efektivitas belajar dari rumah yang kini telah masuk gelombang kelima.
Baca Juga: Disdik Kota Palembang Keluarkan Surat Edaran, Sekolah Kembali Dibuka