Find Us On Social Media :
PSBB ()

PSBB Kota Palembang Tahap II Libatkan 1750 Personel Satuan Gugus tugas

Bovend Sitinjak - Jumat, 5 Juni 2020 | 19:00 WIB

Palembang, Sonora.ID - Penerapan protokol kesehatan di masyarakat adalah salah satu hal yang dilakukan satuan gugus tugas pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Palembang.

Dalam melakukan tugasnya, para personel satuan gugus tugas psbb, bekerja tanpa mengenal waktu.

Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji, S.I.K., beberapa waktu lalu, saat menjawab pertanyaan wartawan soal berapa jam satuan gugus tugas bekerja dalam satu hari.

Baca Juga: PSBB Proporsional, Kompetisi Olahraga di Kota Bandung Belum Diizinkan

"Full. Tak pernah berhenti," ungkap Anom, usai menghadiri rapat lanjutan evaluasi psbb di rumah dinas Wali Kota Palembang.

Selama ini, lanjut Anom, hal tersebut sebenarnya sudah berjalan. Tapi, akan dimasifkan lagi dengan jumlah personel yang lebih besar.

"1750. Sebagaimana yang kemarin, hari Sabtu (30/5), sudah digelar oleh Panglima Kodam dan Kapolda," ujarnya.

Baca Juga: Anies Baswedan Minta Masyarakat Agar Turut Mengawasi Keberlangsungan PSBB Masa Transisi

Menurut Anom, satuan gugus tugas ini terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota, personel Polrestabes, dan personel Kodim 0418 Palembang.