Find Us On Social Media :
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Saat Video Conference Dengan Sejumlah Pimpinan Ponpes, Jumat (5/6/2020) (Humas Pemprov Jabar)

Wagub Jabar Tampung Aspirasi Pondok Pesantren se-Jabar Soal AKB

Indra Gunawan - Jumat, 5 Juni 2020 | 21:00 WIB

Bandung, Sonora.ID - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum (Kang Uu) memimpin video conference dengan perwakilan pengurus pondok pesantren (ponpes) se-Jabar dalam rangka penyusunan protokol kesehatan new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di lingkungan pesantren, dari Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (5/6/20).

Dalam keterangan yang diterima Redaksi Sonora Bandung, Jumat (5/6/2020), disebutkan, ada 59 pimpinan ponpes, pengurus, hingga perwakilan ormas yang mengikuti pertemuan online ini, dan Kang Uu menyampaikan rancangan 10 protokol kesehatan dari Pemerintah Provinsi Jabar untuk ponpes baik salafiyah maupun pesantren dengan sekolah.

Dalam paparannya, disebutkan, seluruh santri di lingkungan ponpes harus memakai masker. Selalu di cek suhu tubuhnya, selalu mencuci tangan, dan pengurus ponpes harus menyiapkan fasilitas cuci tangan/hand sanitizer di setiap tempat, serta ponpes harus mengecek secara rutin kesehatan para ustadz/pengajar.

Baca Juga: Wagub Jabar Tinjau Kesiapan Masjid Agung Kota Tasikmalaya Jelang AKB

Ditambah lagi penghuni ponpes dianjurkan mengonsumsi vitamin untuk menjaga daya tahan tubuh, dan rutin membersihkan fasilitas ponpes dengan disinfektan.

Selain itu juga disebutkan bahwa pesantren juga harus menyiapkan ruang isolasi proporsional yang disesuaikan dengan jumlah santri, sebagai tindakan pertama jika ada kasus agar tidak menularkan ke santri lain. Jika ada kasus, segera hubungi layanan kesehatan. 

"Ini rancangan bagi kami untuk membuat keputusan. Di mal, masjid, sudah ada SOP. Tapi (untuk SOP) pesantren tidak bisa gegabah, tidak bisa membuat keputusan tanpa terima masukan dari kiai atau ulama karena mereka yang paham situasi kondisi pesantrennya," ucap Kang Uu.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Sambangi Eiger yang Membuat Hazmat dan APD Lainnya