Find Us On Social Media :
Walikota Banjarmasin. (Sonora.ID/Jumahudin)

Imbau Warga, Wali Kota Banjarmasin Sidak ke Pasar-Pasar Tradisional

Jumahudin - Sabtu, 6 Juni 2020 | 18:20 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID - Menjaga jarak fisik atau physical distancing, masih menjadi hal yang paling sulit diterapkan masyarakat, terutama di pasar-pasar tradisional.

Usai melakukan kunjungan dibebepa sampel titik pantai bersama Satgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 pagi tadi (6/6/2020), Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengakui, bahwa pengaturan menjaga jarak di pasar tradisional masih sangat sulit diterapkan, karena rata-rata berada di jalan yang sempit dan gang kecil.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, untuk mengupayakan pemberian jarak lapak dagangan. Rencananya uji coba tersebut akan dilakukan di Pasar Sentra Antasari, menyusul akan dikerjakan pengaspalan jalan di lahan parkir, yang bisa memperlebar lapak dagangan.

"Untuk pasar-pasar menjual kebutuhan sekunder masih bisa diterapkan physical distancing, namun untuk pasar menjual kebutuhan pokok masih sangat sulit," ucapnya.

Baca Juga: Tidak Kenakan Masker di Luar Rumah, Siap-Siap Kena Hukuman Ini

Kendati demikian Ibnu mengklaim, bahwa ketataan masyarakat untuk mengenakan masker sudah cukup tinggi, meskipun beberapa masih terlihat melanggar protokol kesehatan.

Hal yang sama juga diakui Dandim 10/07 Banjarmasin, Anggara Sitompul, bahwa mengatur masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan di pasar-pasar tradisional, jauh lebih sulit dibandingkan pusat perbelanjaan modern. Sehingga petugas yang berjaga terus berkeliling untuk memberikan imbauan, agar potensi terjadinya kerumunan warga dapat dihindari.

Untuk itu pihaknya juga berencana menerapkan sistem buka tutup, jika pengunjung pasar sudah terlalu penuh, seperti yang diterapkan salah satu pasar grosir modern di Banjarmasin. Ia menambahkan, sejauh ini tindakan tegas telah diberikan pada oknum warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti hukuman fisik dan sanksi moral lainnya.

"Sudah ada beberapa oknum warga yang petugas berikan hukuman push up dan menyanyikan lagu-lagu nasional," tegasnya.