Find Us On Social Media :
Suasana belajar mengajar di salah satu sekolah dasar. (Smart Banjarmasin/Jumahudin)

New Normal, Pendidikan di Jawa Tengah Kembali Dibuka dengan Syarat...

Citra Stella - Selasa, 9 Juni 2020 | 18:10 WIB

Semarang, Sonora.ID - Hampir tiga bulan, pandemi Covid-19 ini menjadi sebuah hal yang membawa pengaruh kepada seluruh kegiatan masyarakat baik di Indonesia ataupun di seluruh dunia.

Perubahan pun terjadi di bidang ekonomi, sosial masyarakat, begitu pula pada cara pendidikan siswa-siswi. Selama ada peraturan dari Pemerintah untuk beraktivitas di rumah (Stay at Home), KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) pun juga dilakukan di rumah dengan sistem daring atau online.

Daring atau online merupakan solusi dalam KBM yang mau tidak mau harus dilakukan karena juga terkait dengan edaran dari Pemerintah Pusat mengenai KBM daring ini. 

Beberapa saat lalu bergaung adanya new normal untuk semua aspek kehidupan, termasuk new normal pendidikan.

Berkaitan dengan hal tersebut, Dinas Pendidikan & Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah sedang konsentrasi menyongsong penerimaan raport, pada 12 Juni 2020. Setelahnya, hingga 12 Juli 2020, seluruh jajaran pendidikan di Jawa Tengah diminta untuk mempersiapkan infrastruktur sekolah, menyambut fase new normal.

Rencananya, fase tersebut akan berlangsung tepat pada 13 Juli 2020 berbarengan dengan hari pertama semester baru. Namun demikian, pihak Dinas menyatakan belum ada instruksi resmi apakah hari tersebut siswa-siswi masuk ke sekolah.

Baca Juga: Pembagian Rapor, Sekolah di Palembang Ingatkan Soal Protokol Kesehatan

Fase New Normal Pendidikan ini menurut Dinas Pendidikan & Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, sudah ada pedoman dari pusat yang harus dijalankan, tetapi tetap disesuaikan dengan kondisi daerah kota/kabupaten masing-masing.

Awal Juni lalu, Dinas Pendidikan & Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa ada beberapa alternatif menghadapi fase New Normal yang sudah dirumuskan yang diberikan pada manajemen sekolah, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Alternatif pertama, sekolah yang masuk hanya di daerah zona hijau, wilayah yang tidak ditemukan penularan Covid-19. Kedua, semua masuk sekolah, namun khusus mereka yang kelas satu alias peserta didik baru. Selanjutnya, ada pilihan agar siswa yg masuk digilir, tidak bersamaan. Selain siasat waktu masuk yg tak sama, manajemen sekolah harus menyiapkan sarana prasarana sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Jumeri pada hari Senin, 08 Juni 2020 menyampaikan bahwa sekolah diizinkan membuka kembali pembelajaran tatap muka langsung, jika memenuhi persyaratan.

Yakni, berada di kabupaten atau kota zona hijau, selama dua minggu tidak ada penambahan jumlah pasien positif Covid-19, serta melaksanakan protokol kesehatan yang cukup ketat. Hal ini berdasarkan hasil rapat dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.