Find Us On Social Media :
Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB/New Normal Di Lingkungan Len Industri (Humas Len)

Terapkan Sejumlah Protokol, PT Len Siap Jalankan Skenario New Normal

Indra Gunawan - Kamis, 11 Juni 2020 | 07:35 WIB

Bandung, Sonora.ID - PT Len Industri telah menerapkan serangkaian protokol untuk skenario kehidupan normal yang baru atau ‘New Normal’ di masa pandemi Covid-19, sesuai surat Menteri BUMN Nomor S-336/MBU/05/2020 tentang Antisipasi Skenario The New Normal Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Dalam keterangan yang diterima Redaksi Sonora Bandung, Rabu (10/6/2020), Direktur Keuangan & SDM PT Len Industri, Priadi Ekatama Sahari menjelaskan, protokol yang telah diterapkan antara lain karyawan yang WFO (Work From Office) harus dalam kondisi sehat dan dinyatakan bebas Covid-19 berdasarkan hasil rapid test atau swab, penggunaan masker oleh karyawan dan tamu, pemeriksaan suhu tubuh, memperbanyak penempatan hand sanitizer dan wastafel, penggunaan masker, penyediaan antar jemput pegawai, dan penggunaan APD (Alat Pelindung Diri) yang sesuai.

“Selain disosialisasikan intensif dalam bentuk penyuluhan mengenai COVID-19, Pola PHBS, pola penggunaan masker dan informasi kesehatan lainnya juga kami infokan kepada seluruh karyawan, Pelanggan, Pemasok, dan Mitra PT Len Industri (Persero). Kami juga melakukan monitoring dan evaluasi penerapan protokol serta kesiapan menjalani The New Normal Scenario secara berkala," ucap Priadi.

Baca Juga: Songsong New Normal, Gubernur Sumsel: Aspek Psikologis Harus Segera Dipulihkan

Sedangkan di lingkungan proyek dan produksi, New Normal dilaksanakan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan covid-19 yang ketat sejak 26 Mei 2020 lalu.

Budiman Sukanda, Koordinator Utama Task Force PT Len Industri menambahkan, ketentuan sistem kerja seperti WFO dan WFH terjadwal, dan maksimal 50% kapasitas ruangan per unit kerja agar memenuhi ketentuan physical distancing. 

"Di Len, sistem WFH (Work From Home) sendiri ini sudah diterapkan sejak 18 Maret 2020 hingga hari ini dan terus dievaluasi secara bertahap. Protokol ini jangan dipandang sebagai suatu hambatan dalam bekerja, karena selain bertujuan untuk melindungi karyawan dan stakeholder yang berkunjung, protokol ini juga membentuk kedisiplinan dan kebiasaan hidup bersih dan sehat,” ucap Budiman.

Baca Juga: PT KAI Kembali Operasikan KA Reguler Mulai 12 Juni Mendatang