Sonora.ID - Seorang istri Komisaris Besar Polisi, yang diketahui bernama Fitriani rela berhutang sebesar Rp. 70jt kepada seorang wanita bernama Febi Nur Amelia.
Ternyata uang tersebut digunakan oleh Istri Kombes Pol untuk membeli sebuah tas branded yang dijadikan hadiah ke seorang istri petinggi Mabes Polri.
Namun utang sebesar Rp. 70jt tersebut tak kunjung dibayarkan oleh istri Kombes Polri. Bahkan menurut penuturan Febi Nur Amelia dirinya seolah diperlakukan selayaknya tak saling kenal.
Baca Juga: Per 12 Juni, Jadi Recovery Rate Tertinggi Jatim dalam Dua Bulan Terakhir
Karena geram akan perlakuan istri Kombes, Febi akhirnya membuat sebuah postingan di laman media sosial untuk menagih utang.
Tak terima akan perlakukan Febi, istri Kombes pun melaporkan Febi atas tuduhan pelanggaran UU ITE karena menangih utang di sosial media.
Febi menyebut, Fitriani Manurung meminjam uang kepadanya sebesar Rp70 juta pada 2016 silam.
Saat itu, kata Febi, Fitriani mengaku sedang berada di Plaza Indonesia untuk membeli tas bermerek tersebut. Karena itu, dia minta ditransfer uang sebesar Rp70 juta.