Makassar, Sonora.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel menggelar rapat virtual koordinasi Jejaring Pembinaan Serta Pengawasan Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) untuk Pencegahan Covid-19 di 24 Kabupaten/Kota.
Dalam rapat tersebut, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Sulsel Husni Thamrin mengatakan, seluruh Dinas Kesehatan di Sulsel harus semakin gencar melakukan pemantauan dan pengawasan kepada pengelola pangan di masyarakat. Termasuk di dalamnya restoran maupun rumah makan.
Menurut Husni, dalam pandemi Covid-19, salah satu upaya untuk mencegah virus masuk ke dalam tubuh adalah dengan menjaga kesehatan dan kebersihan termasuk makanan.
Baca Juga: Tuntut Transparansi Anggaran Covid-19, Mahasiswa Makassar Berunjuk Rasa
"Makanan adalah sumber nutrisi, di sisi lain bisa menjadi media virus masuk dalam tubuh," kata Husni.
Pentingnya protokol kesehatan di tempat makan, lanjut Husni, bertujuan untuk menekan penyebaran virus corona.
Pasalnya, tempat makan jadi salah satu area berkumpulnya banyak orang.
"Semua rumah makan, restoran dan tempat umum harus tetap menggunakan protokol kesehatan dengan menyediakan fasilitas untuk mencuci tangan atau hand sanitizer, membatasi jumlah pengunjung hingga memberi jarak antar meja makan dan pengecekan suhu tubuh, serta menyemprotkan disinfektan di area tempat makan," jelasnya.
Baca Juga: Wawalkot Balikpapan Himbau Warga Tak Mengintimidasi Pasien Covid-19