Makassar, Sonora.ID - Polisi menerapkan pengamanan secara berlapis di sejumlah rumah sakit di Kota Makassar, untuk mencegah terjadinya kembali pengambilan jenazah oleh pihak keluarga.
Kabid Humas Polda Sulsel, Ibrahim Tompo mengatakan ada puluhan personel polisi yang berjaga di setiap rumah sakit.
Pihaknya menyayangkan tindakan pengambilan paksa yang terjadi berulang kali, pasalnya hal itu bisa menyebabkan penularan kepada orang lainnya.
Ibrahim menyebut beberapa kejadian penjemputan paksa jenazah terduga pasien dalam pengawasan (PDP) dan bahkan positif terjadi di empat rumah sakit berbeda karena umumnya pihak keluarga tidak menerima pemakaman standar Covid-19.
Baca Juga: Tuntut Transparansi Anggaran Covid-19, Mahasiswa Makassar Berunjuk Rasa
Pihaknya menambahkan, apa yang dilakukan oleh anggota maupun Tim Gugus Tugas Covid-19 Makassar untuk kebaikan bersama.
"Ini bisa berdampak pada penyebaran Covid-19 ke orang yang lain dan seharusnya juga dipahami bahwa prosedur itu untuk melindungi kepentingan bersama masyarakat," ucap Tompo.
Polisi sejauh ini telah menetapkan 12 tersangka pada kasus pengambilan paksa jenazah positif Covid. Seluruhnya merupakan keluarga korban yang terlibat dalam pengambilan paksa jenazah di empat rumah sakit berbeda.