Find Us On Social Media :
Kapasitas Penumpang Pesawat Udara Terus Ditambah (Sonora/Wahyuni)

Masa Transisi, Kapasitas Penumpang Pesawat Udara Terus Ditambah

Wahyuni - Selasa, 16 Juni 2020 | 18:30 WIB

Medan, Sonora.ID - PT Angkasa Pura II menambah kapasitas penumpang pesawat udara di Bandara Internasional Kualanamu menjadi 70 persen di masa new normal, dari kapasitas sebelumnya hanya maksimal 50 persen.

Executive General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura II (Persero) Bandar Udara Internasional Kualanamu Deli Serdang Djodi Prasetyo mengatakan, industri penerbangan tengah memasuki masa adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Periode Larangan Mudik, Angkasa Pura I Layani 7.931 Penerbangan di 15 Bandara

Di masa adaptasi ini, setiap orang diperbolehkan melakukan perjalanan dengan pesawat namun tetap mengedepankan prosedur terkait aspek kesehatan.

Adapun pembatasan kapasitas penumpang pesawat yang sempat maksimal 50 persen, kini ditingkatkan maksimal 70 persen sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor 13/2020.

Secara bertahap, kapasitas maksimal penumpang kan kembali ditingkatkan lagi.

Baca Juga: Murka dengan China, Trump Larang Pesawat China Terbang ke AS