Find Us On Social Media :
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi Sumatra Utara. ()

Sumatera Utara Terima Hasil Laporan Wajar Tanpa Pengecualian

Wahyuni - Selasa, 16 Juni 2020 | 18:50 WIB

Medan, Sonora.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi Sumatra Utara.

Anggota V BPK RI, Bahrullah Akbar mengatakan, opini BPK atas LKPD Provinsi Sumut Tahun 2019 ialah Wajar Tanpa Pengecualian.

Dengan ini, Pemprov Sumut meraih opini WTP enam kali berturut-turut sejak LKPD TA 2014.

“Kami sampaikan apresiasi, namun jangan lupa dengan tindak lanjut hasil pemeriksaan paling lambat 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,”  jelasnya melalui video konferensi pada Sidang Paripurna Istimewa DPRD Sumut.

Baca Juga: Hebat! Pemkab Gowa Pertahankan Predikat WTP 9 Kali Berturut-turut

Sidang tersebut dilaksanakan dalam agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sumut Tahun Anggaran 2019, di Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan.

Pemantauan tindak lanjut hingga semester II Tahun 2019, kata Bahrullah, dari total 1.464 rekomendasi telah selesai ditindaklanjuti sebanyak 1.190 atau 82,38%. Sisanya, sebanyak 274 rekomendasi belum selesai ditindaklanjuti 17,62%.

Baca Juga: Pemkot Makassar Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK