Find Us On Social Media :
53 kasus kejahatan terungkap (https://www.freepik.com/)

Juni 2020, Kabid Humas Polda Sumsel: 53 Kasus Kejahatan Terungkap

Jati Sasongko - Selasa, 16 Juni 2020 | 19:35 WIB

Palembang, Sonora.ID - Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM senin, 15 Juni 2020 menyampaikan informasi tentang hasil ungkap kasus yang terjadi di wilayah hukum jajaran Polda Sumsel khususnya Tindak Pidana Narkoba dan Kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor).

Ini dibuktikan pada minggu kedua Bulan Juni 2020 Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres/ Tabes jajaran berhasil mengungkap kasus sebanyak 53 Kasus dan menangkap sebanyak 66 Tersangka.

Dari 66 Tersangka tersebut terdiri dari, pengedar 43 orang dan pemakai 23 orang, sedangkan barang bukti yang disita sebanyak, shabu 639,94 gram, ganja 79,51 gram, dan ekstasi 73 butir.

Baca Juga: Selama Pandemi Covid-19, Kasus Peredaran Narkoba Di Bali Meningkat

Dari segi kuantitas urutan Laporan Polisi (LP) terbanyak yakni Polrestabes Palembang (20), Polres Muara Enin (4), Polres OKU (4), Polres lahat (4), Ditresnarkoba Polda Sumsel (3), Polres OKI (3), Polres Lubuk Linggau (3).

Dari segi kualitas urutan Barang Bukti (BB) terbanyak yakni Ditresnarkoba Polda Sumsel (492,27 Gr sabu dan 30 butir ekstasi), Polrestabes Palembang (59,84 Gr sabu) dan Polres Muara Enim (34,58 Gr sabu dan 34 butir ekstasi)

“Berdasarkan barang bukti yang disita, maka Dit Res Narkoba Polda Sumsel telah berhasil menyelamatkan sebanyak 4.381 anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Kabid Humas di ruang kerjanya.

Baca Juga: BNN Kalbar Musnahkan Barang Bukti Sabu Dan Ekstasi Hasil Tangkapan Bulan Mei