Makassar, Sonora.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mewaspadai modus titip menitip siswa saat pelaksanaan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020. Fenomena ini biasanya terjadi setiap tahun melalui intervensi oknum pejabat.
Seperti disampaikan Ketua Komisi D DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir saat video virtual bertajuk silaturrahmi stakeholder pendidikan. Pimpinan komisi yang membidangi kesejahteraan rakyat dan pendidikan ini memaparkan sejumlah modus titip menitip siswa pada proses PPDB.
Seperti pihak sekolah tidak memaksimalkan kuota resmi yang disiapkan.
Baca Juga: Sebabkan Siswa Jenuh, Perlu Ada Panduan Pembelajaran dari Rumah
Misalnya dalam PPDB online telah ditetapkan daya tampung yang dibagi dalam beberapa kelas, namun pada kenyataannya, ada kelas baru tanpa diketahui Dinas Pendidikan.
Kebijakan ini biasanya dimanfaatkan untuk menampung siswa titipan, yang kerap terjadi di sejumlah sekolah unggulan.
Wahab menyebut terbatasnya kouta berdampak terhadap siswa yang tidak tertampung di sekolah. Hal ini tentunya menyakitkan bagi mereka yang ingin melanjutkan pendidikan.
"Kami akan lakukan pengawasan khusus terhadap sekolah unggulan ini. Karena potensi chaos atau kepentingan sangat besar," ujar Wahab.
Baca Juga: Terima Aduan Orang Tua, Basri Baco Minta Disdik DKI Jakarta Evaluasi Sistem PPDB