Denpasar, Sonora.ID - Pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) di sejumlah wilayah di Kota Denpasar digiatkan dengan sosialisasi penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat.
Wilayah Kelurahan Renon misalnya, sejak selasa (16/6) kemarin, pemerintah setempat mengiatkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat.
Lurah Renon, Luh Oka Ayu Arya Tustani saat dikonfirmasi mengatakan pelaksanaan PKM diwilayahnya digiatkan sosialisasi protokol kesehatan khususnya berniaga menyasar warung, toko kelontong, supermarket/minimarket disekitar Jl. Tukad Yeh Aya dan Jl. Tukad Badung serta pasar tradisional diantaranya pasar desa adat Renon, pasar Jimbar Jaya, dan pasar Pujasera. Sosialisasi menerjunkan Pecalang, Linmas, Babinsakamtibmas, Babinsa, OPD dari Dishub Satpol PP, dan Kaling serta Desa Adat.
"Sosialisasi meliputi kedisplinan penggunaan masker, hand sanityzer dan pshical distancing (jaga jarak) dalam aktivitas warga terutama dalam berniaga memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain itu juga kami menertibkan masyarakat yang membuat kerumunan. Sosialisasi ini kami gencarkan setiap harinya dengan sistem shift dimulai sejak pemberlakuan PKM diwilayah kami pada 15 Juni hingga 28 Juni mendatang" ungkapnya.
Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan, Dinas Dukcapil Denpasar Buka Pendaftaran Daring
"Karena wilayah kami relatif masih termasuk kedalam zona hijau kami diberikan waktu 2 minggu pelaksanaan PKM dengan satu pos induk dan pos - pos pembantu lainnya di masing-masing lingkungan," ujar dia.
Dari hasil sosialisasi ini, lanjutnya, memang sebagian besar masyarakat mematuhi aturan, hanya bebarapa saja masih ditemukan pelanggaran tidak memakai masker.
Secara umum, masyarakat sudah menjalankan PKM dengan baik dan disiplin.
"Tentu kedepan kami harapkan berjalan kedisiplinan warga tidak hanya dimasa PKM namun untuk selanjutnya. Agar Pandemi ini cepat berlalu dan kehidupan dapat kembali berjalan normal, dengan adaptasi kebiasaan baru" tegasnya.
Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Denpasar, Dewa Gde Rai, mengatakan bahwa kedisiplinan masyarakat menjadi kunci untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Denpasar.
"Memasuki masa adaptasi kebiasaan baru, kita tetap tidak boleh lengah dan abai, tapi tetap menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari, sehingga bisa produktif dan aman," ujar Dewa Rai.