Sonora.ID - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Periode 2020/2021 jenjang SMA-SMK sudah resmi dibuka mulai hari ini, Rabu, 17 Juni 2020, mulai pukul 08.00 WIB.
PPDB dilaksanakan secara daring (online) sehingga para orang tua dan siswa diharapkan segera menyiapkan sejumlah dokumen yang perlu diunggah saat pendaftaraan berlangsung.
Ganjar Pranowo, selaku Gubernur Jawa Tengah mengimbau para orang tua agar mengisi data PPDB dengan jujur saat melakukan presentasi, Senin (15/6/2020).
Baca Juga: Akibat Covid-19, PPDB 2020 Kota Semarang Dilakukan Tanpa Tatap Muka
“Agar ketika mengisi data, terutama orangtua menjaga integritas dijaga. Ketika mengisi data sesuai kenyataan, kalau tidak, dia (siswa) diterima dan data salah (tak jujur) dicoret lho. Ini saya ingatkan, nanti dicoret hati-hati,” ucap Ganjar dikutip dari laman Jatengprov.
Berikut tata cara pendaftaran PPDB Jateng 2020:
Tata cara pendaftaran
- Seluruh calon peserta didik pada semua jalur wajib melakukan pendaftaran melalui sistem aplikasi PPDB dengan alamat http://ppdb.jatengprov.go.id/
- Membuat Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen (contoh dapat dilihat di situs PPDB).
- Melakukan Registrasi dan verifikasi pendaftaran diri di sistem aplikasi PPDB.
- Menginput data pribadi sesuai alur dalam sistem aplikasi PPDB.
- Mengunggah Surat Pernyataan Kebenaran dokumen.
Baca Juga: DPRD Makassar Waspadai Modus Titip Siswa dalam Penerimaan Peserta Didik Baru