Palembang, Sonora.ID - Dana desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukkan bagi desa.
Dana ini digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Radio Sonora menyelenggarakan kegiatan live talkshow yang mengangkat tema ‘Trik Jitu Muba Perangi Covid-19’, Rabu (17/6).
Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin menjadi narasumber di kegiatan yang berlangsung selama satu jam tersebut.
Baca Juga: Memasuki Pancaroba, IDI Palembang Minta Masyarakat Waspadai DBD
Menurut Dodi, pada implementasi di lapangan, dana desa diberikan secara tunai.
Di tingkat bawah, dana desa sangat rentan terhadap penyelewengan yang mungkin terjadi.
Pihaknya menyatakan, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggandeng pihak kepolisian dan kejaksaan untuk mengawasi penggunaan dana tersebut.
"Jangan sampai, misalnya karena itu dibagi cash, harusnya satunya keluarga menerima 600 ribu, ternyata dipotong. Misalnya, untuk uang lelah 20 ribu, 40 ribu, 50 ribu, dan lain sebagainya," ujarnya.
Baca Juga: Protokol Pemakaman Pasien Covid-19 Adalah Untuk Kebaikan Keluarga Almarhum