Sonora.ID - Sejak Senin 15 Juni 2020,Pusat perbelanjaan di Jakarta sudah dibuka tentunya dibuka dengan menjalankan protokol Covid-19.
Pada PSBB transisi ini beberapa sektor industri maupun home industri sudah diizinkan untuk beroperasi kembali termasuk restoran juga dibolehkan beroperasi.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengatakan sejak pembukaan pusat perbelanjaan atau Mal, sejauh ini belum ada pelanggaran yg serius.
Baca Juga: PM Selandia Baru Frustasi karena Gajinya Belum Dipotong untuk Covid-19
Hanya saja hasil evaluasinya terhadap restoran yg sudah dibuka, masih ada beberapa yg mejanya masih terlalu berdekatan sehingga diminta untuk digeser agar mencapai jarak aman sesuai protokol Covid-19.
Berikut keterangannya ditemui usai rapat evaluasi PSBB bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta hari ini.
"Mal ya masih banyak ditemuin beberapa yg memang kami anggap secara ininya sih mereka udah menjalankan gitu cuman menurut kami misalnya mejanya masih terlalu rapet, restoran gitu ya kita minta di geser-geser lagi lah supaya lebih mencapai Social distancing itu lebih terjaga. Jadi itu aja sih, tapi kalo pelanggaran serius belum ada masalah sih," tutur Cucu Ahmad Kurnia
Lebih lanjut Cucu mengatakan hingga saat ini untuk kegiatan pameran, konser, dan event lainnya masih belum bisa dilakukan, termasuk bioskop, karaoke dan tempat hiburan malam juga belum bisa beroperasi.
Baca Juga: Diisukan Tak Lagi Salurkan Premium, PT Pertamina Angkat Suara