Banjarmasin, Sonora.ID - Hampir seluruh reklame berjenis bando di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Banjarmasin, akhirnya dibongkar pada dini hari tadi, Jumat (19/06).
Pembongkaran sebagai tindaklanjut pasca penyegelan oleh Satpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin karena dianggap sudah tidak mengantongi izin.
Ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon tadi pagi, Pelaksana Tugas Kasatpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin, Ichwan Norkhalik, enggan berkomentar banyak.
Dirinya lebih memilih diam agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Baca Juga: Bongkar Reklame Bando Dibongkar, Ibnu Tidak Menyangka Sesegara Ini
"No comment, sebaiknya aku diam supaya tidak terjadi masalah," ungkapnya kepada Smart FM Banjarmasin.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Periklanan Seluruh Indonesia (APPSI) Kalsel, Winardi Sethiono, yang juga dihubungi melalui sambungan telepon mengaku sudah mengetahui informasi pembongkaran sejak dini hari.
Pihaknya menilai ada oknum yang dibalik pembongkaran bando-bando tersebut.
Baca Juga: Literasi Buat Masyarakat Tetap Kreatif dan Produktif di Era New Normal