Bandung, Sonora.ID - Siswa atau peserta didik tahun ajaran 2020/2021 di Jawa Barat (Jabar) masih harus melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dalam jaringan (daring) dari rumah masing- masing dikarenakan belum ada kabupaten/kota di Jabar yang masuk Zona Hijau dalam pelevelan pandemi COVID-19.
Sesuai arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, hanya sekolah di Zona Hijau yang boleh melaksanakan KBM secara tatap muka.
Dalam jumpa pers di Gedung Sate Bandung, Jumat (19/6/2020), Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar yang juga Ketua Divisi Pengamanan dan Penanganan GTPP Covid-19 Jabar, Dedi Supandi, menjelaskan bahwa pihaknya pun tengah menyusun rancangan Peraturan Gubernur Jabar tentang pedoman dan tata cara KBM bagi kabupaten/kota di masa pandemi.
Baca Juga: Mal Mulai Buka, Ini yang Wajib Diperhatikan Pengunjung dan Pengelola
Selain itu, secara khusus terdapat pedoman dan tata cara KBM di SMA/SMK/SLB sebagai kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar.
"Di tahun ajaran baru di Juli ini, belum dilakukan (KBM) dengan pola tatap muka, masih kita lakukan dengan pola daring," kata Dedi.
Adapun dalam pelevelan kewaspadaan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, daerah paling terkendali di Jabar baru berstatus Zona Biru atau Level 2, alias satu level di bawah Zona Hijau (Level 1).
Baca Juga: Jelang Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru, Ridwan Kamil Sidak Ke Pasar Panorama Lembang