Find Us On Social Media :
Satgas Gotong Royong Kelurahan Sumerta bersama Satgas Lingkungan/Banjar melaksanakan kegiatan pengendalian mobilitas dan penertiban administrasi penduduk non permanen. (Sonora.ID/I Gede Mariana)

Terapkan PKM, Kelurahan Sumerta Denpasar Mendata Penduduk Non Permanen

I Gede Mariana - Minggu, 21 Juni 2020 | 20:20 WIB

Denpasar, Sonora.ID - Dalam upaya percepatan penanganan COVID-19, mengingat terjadinya peningkatan kasus transmisi lokal, sehingga Satgas Gotong Royong Kelurahan Sumerta, Denpara bersama Satgas Lingkungan/Banjar melaksanakan kegiatan pengendalian mobilitas dan penertiban administrasi penduduk non permanen secara berkala dan berkelanjutan.

Lurah Sumerta, I Wayan Eka Apriana yang dikonfirmasi Minggu (21/6) mengatakan bahwa pihaknya yang terdiri dari Pemerintah Kelurahan, Polmas dan Babinsa, bersinergi dengan Satgas Lingkungan yang terdiri dari Kaling, Kelihan Adat dan Pecalang menggelar sosialisasi protokol kesehatan dan pendataan penduduk non permanen.

Adapun yang menjadi sasaran yakni wilayah lingkungan Banjar Ketapian Kaja dan secara bertahap menyasar daerah seputaran wilayah tersebut.

"Tentu saja dalam kegiatan ini kami melibatkan seluruh stake holder desa adat dan dinas ke lapangan terkait sosialisasi dan kegiatan pendataan penduduk non permanen sekaligus sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha disekitar wilayah kami tentang bagaimana menjalankan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19. Bagaimana agar para pedagang memakai masker, hand sanitizer, penyemprotkan disinfektan dan menerapkan physical distancing (menjaga jarak)," ungkapnya.

Baca Juga: Cegah Covid-19, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Denpasar dan DPMD Pantuan Pasar Desa

Lebih lanjut dikatakannya, sementara dari hasil pendataan penduduk non permanen, menyasar penduduk yang baru datang dari luar daerah. Adapun penduduk non permanen yg terjaring saat kegiatan tersebut yakni sebanyak 74 orang yang terdiri atas Laki-laki sebanyak 59 orang dan Perempuan sebanyak 15 orang.

Dari data warga yg terjaring tersebut diatas terdapat 5 orang yang baru tiba (arus balik/pasca pulang kampung) yg terdiri dari Laki-laki sebanyak 3 orang dan Perempuan sebanyak 2 orang, namun mereka sudah dilengkapi dengan persyaratan administrasi sebagai pelaku perjalanan dalam negeri yg salah satunya menunjukkan hasil Rapid Test Negatif dan bersedia melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari ditempat tinggal sementaranya sekarang.

"Hasilnya tidak ditemukan kejanggalan dan masyarakat sudah mulai paham tentang protokol kesehatan, namun sebagai langkah antisipasi tetap diarahkan untuk melakukan dan menerapkan protokol kesehatan" terangnya.

Selain itu pihaknya mengaku terus melalukan sosialisasi dan pengawasan secara berkelanjutan demi menjaga kenyamanan masyarakat serta mempercepat memutus rantai penyebaran Covid 19.

"Guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini, selain sosialisasi protokol kesehatan dan pendataan penduduk non permanen, pihak kami juga telah rutin menggelar sidak masker dan penyemprotan disinfektan" tutupnya.