Find Us On Social Media :
Kemendikbud pastikan tayangan Netflix di TVRI tidak menggunakan APBN ()

Tayangkan Film Dokumenter Netflix di TVRI, Kemendikbud Pastikan Tidak Pakai APBN

Sienty Ayu Monica - Senin, 22 Juni 2020 | 15:00 WIB

Sonora.ID – Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) mengatakan bahwa kerja sama antara Kemendikbud dengan Netflix dalam pengadaan film dokumenter untuk program belajar di rumah tidak menggunakan APBN.

"Mengenai Netflix 100 persen gratis dan bertujuan dalam kebinekaan global terutama untuk planet kita dan pengetahuan global sains. Dan itu secara fundamental suatu knowledge global," kata Nadiem dalam raker dengan Komisi X secara virtual, melansir Kompas.com, Senin (22/6/2020).

Di sisi lainnya, Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid mengakui bahwa hak siaran film Netflix untuk ditayangkan di televisi nilainya bisa mencapai jutaan dolar. Tapi, tak sepeser pun dikeluarkan untuk membeli tayangan tersebut.

Baca Juga: Soal Belajar di Rumah, Kemendikbud: Kerja Sama dengan TVRI Sudah Tepat

"Kemendikbud tidak menggunakan APBN satu sen pun untuk membeli hak atau katakanlah menyewa dari Netflix," kata Hilmar.

Sebelumnya diberitakan, Kemendikbud akan menayangkan film-film dokumenter Netflix di TVRI mulai Sabtu, 20 Juni 2020.

Film-film dokumenter Netflix akan tayang perdana setiap Sabtu pukul 21.30 WIB dan tayang ulang setiap Minggu dan Rabu pada pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Alasan Kemarahan Trump Mendengar RI dan Negara Lain akan Pajaki Netflix

Tayangan-tayangan ini akan disiarkan secara terestrial melalui TVRI.