Find Us On Social Media :
Kepala DKK Balikpapan Andi Sri Juliarty (Sonora/Debby Aditya)

Ibu Hamil di Balikpapan Wajib Lakukan Rapid Test Menjelang Melahirkan

Debi Aditya - Selasa, 23 Juni 2020 | 09:05 WIB

Balikpapan, Sonora.ID - Dinas Kesehatan kota Balikpapan mewajibkan bagi ibu hamil untuk  menjalani tes cepat atau rapid test deteksi Covid-19 jelang melahirkan.

Hal ini dilakukan, agar memastikan ibu hamil tak memiliki potensi virus corona.

"Adapun kewajiban rapid test bagi ibu hamil, sebelum persalinan untuk mencegah kekhawatiran adanya potensi virus corona ke petugas kesehatan, " ujar Kepala DKK Balikpapan Andi Sri Juliarty, Senin (22/06/2020).

Andi mengatakan, ada beberapa fasilitas kesehatan yang meminta agar ibu hamil dilakukan tes rapid test sebelum melahirkan.

Dirinya mewasapadai adanya ibu hamil yang terserang Covid-19 dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG).

"Kewajiban rapid test bertujuan, agar ibu hamil sebelum persalinan dilakukan untuk mengantisipasi potensi penyebaran virus corona," ujarnya.

Baca Juga: PKS Kaltim Umumkan Dukungan untuk Calon Walikota Balikpapan, Rahmad Masud

Nantinya pemeriksaan rapid test tersebut dilakukan secara mandiri oleh ibu yang akan melahirkan sebelum waktu persalinan, dengan biaya yang dibayar diluar biaya persalinan. 

"Rapid test bagi ibu hamil sebelum persalinan adalah  berbayar walaupun punya BPJS, namun tidak di cover,” ujarnya.

Saat disinggung, bagaimana warga yang akan melakukan persalinan namun tidak memiliki dana untUk rapid test, dirinya menambahkan, bagi ibu hamil yang merasa tidak memiliki biaya rapid test sebelum persalinan, maka dapat mengajukan permohonan bantuan ke Dinas Kesehatan Kota Balikpapan.

“Ibu hamil yang akan melakukan persalinan dapat segera melaporkan ke DKK, mengajukan bantuan rapid test," ujarnya

Khusus Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) berdasarkan informasi, telah membuat kebijakan untuk memasukan biaya rapid test kepada ibu yang akan melahirkan dalam paket biaya persalinan, sehingga dapat tercover dalam tagihan BPJS Kesehatan.

“Biaya rapid test dapat di cove bpjs kesehatan, dan hal ini masing masing  kemampuan manajemen rumah sakit, " jelas dia.

 Baca Juga: Ratusa Sertifikat PTSL di Serahkan Rahmad Mas'ud Untuk Warga Teritip