Balikpapan, Sonora.ID - Pelaksanaan salat Idul Adha di Kota Balikpapan telah ditetapkan untuk digelar di masjid.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Balikpapan Solehuddin Siregar memastikan berdasarkan surat edaran Walikota jika pelaksanaan sholat Idul Adha dilakukan di masjid dan tidak diperbolehkan di lapangan.
"Pelaksaan sholat Idul Adha berdasarkan edaran pemerintah kota dilaksanakan di masjid dan dilarang di lapangan. Itupun pelaksanaan sholat Ied di masjid sesuai protokol kesehatan," ujarnya.
Siregar mengungkapan, sholat Idul Adha di masjid harus dilaksanakan sesuai protokol kesehatan yang telah diimbau pemerintah kota seperti jaga jarak, menggunakan masker ataupun ke masjid.
Baca Juga: Bupati Gowa Keluarkan Perbup Wajib Masker, Berlaku hingga Perangkat Desa
"Bagi seluruh masjid yang melakukan penyembelihan hewan kurban pada hari Raya Idul Adha di masjid, dipastikan penyembelihan sesuai protokol kesehatan akan diedarkan ke masjid.Protokol kesehatan saat penyembelihan diatur jarak, saat memotong daging sapi dan kambing juga harus berjarak, "ujarnya.
Siregar menambahkan, saat pendistribusian daging kurban akan melibatkan RT setempat.
Bahkan, daging kurban yang dibagikan ke masyarakat pun akan menggunakan kantung ramah lingkungan.
Hal ini telah dipakai pada pelaksanaan hari Raya Idul Adha tahun lalu.