Find Us On Social Media :
Ilustrasi Rapid Tes ()

15 Napi Baru Diperbolehkan Masuk Lapas Kedungpane Setelah Rapid Test Negatif

Grace Cantona - Rabu, 24 Juni 2020 | 21:50 WIB

SEMARANG, Sonora.ID - Lapas Kelas I Kedungpane Semarang menerima 15 penghuni baru selama masa pandemi Covid-19 berlangsung.

Mereka telah menjalani sejumlah protokol kesehatan sebelum mendekam di Lapas Kedungpane, antara lain menjalani rapid test.

“Rapid test ini dilakukan pada penghuni yang baru masuk,” terang Kalapas Kedungpane Dadi Mulyadi, Rabu (23/6/2020).

Baca Juga: Kasus Perceraian di Semarang Selama Pandemi Covid-19 Naik Drastis  

15 orang yang baru mendekam di Lapas Kedungpane ini berstatus narapidana yang telah vonis di pengadilan.

“Setelah dirapid test hasilnya negatif (nonreaktif) semua,” tegasnya lagi.

Dadi menerangkan, mekanisme protokol kesehatan termasuk rapid test akan terus dilakukan kepada penghuni baru selama pandemi Corona masih berlangsung.

Baca Juga: Puskesmas Kota Semarang Pastikan Para Orang Tua Agar Tidak Melewatkan Imunisasi Si Kecil

Saat ini terdapat 1.781 penghuni Lapas Kelas I Kedungpane Semarang yang terdiri atas 489 orang tahanan dan 1.292 napi.

Sebelumnya, pembatasan masuk bagi tahanan ke Lapas Kedungpane diberlakukan selama pandemi berlangsung.

Untuk itu para tahanan sementara dititipkan di kepolisian. Sementara bagi keluarga napi maupun tahanan yang mendekam di Lapas masih belum diperbolehkan menjenguk secara langsung.

Sebagai gantinya, pihak Lapas memfasilitasi layanan video call.

Baca Juga: PKM jilid 4 Kota Semarang, Ada Sedikit Kelonggaran Peraturan