MAKASSAR, Sonora.ID - Langkah Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengganti Yusran Yusuf sebagai Pj Wali Kota Makassar secara mendadak mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Pasalnya, Yusran Yusuf menjabat sebagai Pj Wali Kota hanya sebulan lebih setelah dilantik 13 Mei 2020 lalu.
Yusran yang juga mantan Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembanguan (TGUPP) bentukan Nurdin Abdullah ini kemudian digantikan oleh Rudy Djamaluddin.
Baca Juga: Beri Modal Rp2 Miliar, Pertamina Ajak Pangusaha Gas LPG 3 Kg Jualan Bright Gas
Salah satu yang menyoroti penggantian Pj Wali Kota Makassar adalah Komite Pemantau Legislatif (KOPEL).
Peneliti KOPEL, Herman mengatakan, peristiwa ini harus direspon oleh publik. Menurutnya, ini bukan sekadar preseden buruk lantaran jabatan seumur jagung diganti secara tiba-tiba, tetapi juga bisa berbahaya dalam tata kelola pemerintahan otonom.
"Ini bisa jadi bentuk otoritarian baru pemerintah pusat melalui Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah", tegas Herman dalam siaran persnya.
Baca Juga: Tak Becus Tangani Covid-19, Gubernur Sulsel Copot Pj Wali Kota Makassar