Palembang, Sonora.ID – Secara historis, keberadaan Provinsi Bengkulu tidak bisa dilepaskan dari peran Provinsi Sumatera Selatan.
Setelah kemerdekaan Republik Indonesia, wilayah Bengkulu waktu itu, masih berbentuk karesidenan.
Gubernur Provinsi Sumatera Selatan H. Herman Deru mengatakan, dulunya, Bengkulu adalah bagian dari Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).
Baru pada tahun 1968, Bengkulu menjadi sebuah wilayah provinsi sendiri.
Sejak itu, tercipta kerukunan, akar budaya, dan transaksi ekonomi kerakyatan antara Provinsi Bengkulu dan Provinsi Sumatera Selatan.
“Dari pertanian, perkebunan, dan beberapa kreativitas lain,” ujar Herman Deru, di akun instagram @humasprovsumsel, Kamis (25/6/2020).
Baca Juga: Unhas Terima Bantuan 4.000 Alat Rapid Test Dari Gubernur Sulsel
Menurut Herman Deru, dunia saat ini semakin maju.
Sudah saatnya, akses antarwilayah, bisa dilalui dengan cepat.
“Apa itu? Jalan raya,” ungkap mantan Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Timur 2 periode tersebut.
Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Penguatan Konektivitas Antarwilayah, Kamis (25/6/2020).
Gubernur Provinsi Bengkulu, Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, M.M.A., hadir langsung untuk melakukan penandatanganan kesepakatan bersama tersebut.
Baca Juga: Drama Penggantian Pj Wali Kota Makassar, Kopel: Gubernurnya Harus Dievaluasi