Sonora.ID - Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia, Ellen Hidayat dalam dialog dari graha BNPB mengatakan tidak ada pembatasan usia pengunjung pusat perbelanjaan di DKI Jakarta.
Artinya, semua umur baik itu anak usia balita hingga lansia dapat berkunjung ke mall atau pusat perbelanjaan di DKI Jakarta.
Ellen meyakini bahwa semua keluarga telah paham bagaimana cara menjaga kesehatan keluarganya/ khususnya ditengah pandemi Covid-19 ini.
Baca Juga: Restoran, Mall & Cafe di Balikpapan Wajib Terapkan Protokol Kesehatan Selama New Normal
Disamping itu, Ellen juga mengatakan bahwa pengelola pusat perbelanjaan telah menerapkan protokol kesehatan, seperti penyediaan cairan antiseptik, pengukuran suhu tubuh, dan juga pengelola membatasi jumlah pengunjung, yakni 50 persen dari kapasitas.
"Untuk DKI Jakarta tidak ada batasan umur baik yang berusia (lanjut) ataupun yang lima tahun ke bawah tidak boleh ke mall, itu tidak ada." Ucap Ellen.
"Jadi semua boleh ke mall. Karena kami yakin bahwa semua keluarga tau cara untuk merawat kesehatan dan juga keamanan masing masing, disampin pusat belanja selalu menyediakan protokol kesehatannya," imbuh Ellen.
Baca Juga: Bupati Bayuasin: New Normal Bukan Deklarasi Untuk Bereforia di Mall
Selain itu, untuk meminimalisir terjadinya kontak langsung khususnya dengan berbagai jenis fasilitas, Ellen mengatakan, sejumlah pusat perbelanjaan di DKI Jakarta telah menerapkan teknologi sensor.
Teknologi sensor tersebut diterapkan di beberapa fasilitas, seperti cairan antiseptik, sabun cuci tangan/ wastafel, lift, dan area parkir.
Teknologi juga dimanfaatkan di beberapa gerai makanan, yang menurut Ellen saat ini tidak lagi menggunakan buku menu, tetapi menggunakan aplikasi.