Bali, Sonora.ID - Melihat perkembangan kasus Covid-19 yang masih terjadi di Kota Denpasar, Untuk menekan penyebaran Covid-19, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar terus gencar melakukan tes rapid dan swab dengan metode PCR.
Belakangan ini di Kota Denpasar kasus transmisi lokal penyebaran Covid-19 banyak terjadi pada klaster pasar tradisional yang ada.
Kali ini langkah percepetan antisipasi bersama dilaksanakan dengan rapid test dan swab kepada 286 Pedagang Pasar Desa Adat Padangsambian.
Baca Juga: Rutin Laksanakan Pendataan Penduduk Non Permanen, 17 Orang Tanpa Identitas Diamankan
Plt. Kepala Kelurahan Padangsambian, Luh Sri Uma Saraswati mengatakan pelaksanaan rapid test dan swab menyasar 286 orang.
Langkah ini dilakukan tidak terlepas dari adanya salah satu pedagang di pasar setempat positif Covid-19. Pedagang dengan hasil tes positif Covid-19, sehingga koordinasi dan komunikasi untuk meninjau keberadaan pedagang ini sudah kami lakukan kepada pihak desa adat dan pengelola pasar.
“Dari konfrimasi ini kami mengusulkan pada GTPP Covid-19 Denpasar untuk melakukan rapid test dan sweb tes kepada pedagang di pasar,” ujarnya.
Baca Juga: Kota Denpasar Pasien Positif Covid-19 Bertambah 17 Orang dan Meninggal Dunia 2 Orang