Banjarmasin, Sonora.ID - Setelah Gazi Ahmadi mundur dari posisi Pelaksana Tugas Kasatpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin, Wali Kota, Ibnu Sina akhirnya menunjuk Fathurrahim, Staf Ahli sekaligus mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota, untuk menduduki jabatan tersebut.
Sebelumnya, orang nomor satu di instansi penegak aturan daerah itu dijabat oleh Gazi Ahmadi, Asisten 1 bidang Sosial dan Pemerintah Setdakot Banjarmasin, menggantikan Ichwan Norkhalik, yang juga berstatus sebagai Pelaksana Tugas.
Namun yang bersangkutan hanya mampu bertahan selama 3 hari karena diduga tak berani memikul tanggung jawab sepeninggal Ichwan, terkait pembongkaran belasan baliho bando di Jalan Ahmad Yani, Banjarmasin yang berujung polemik.
Baca Juga: Terkait Target Produksi Pangan 2021, Mentan Siap Mundur Jika…
Menurut Ibnu, Gazi Ahmadi mempunyai alasan sendiri untuk mundur dari tanggung jawabnya sebagai Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin.
“Ya, beliau mengundurkan diri dengan alasan keluarga,” tegasnya, Jumat (26/06) pagi.
Dirinya telah meminta Sekretaris Daerah, Hamli Kursani, untuk memproses Surat Keputusan (SK) penyerahan tugas pimpinan sementara instansi tersebut kepada Fathurrahim.
Baca Juga: Mengejutkan, Ahmad Firdaus Mundur Dari Bacalon Pilwali Kota Banjarmasin