Find Us On Social Media :
Rekor Muri “Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor” yang BKKBN selenggarakan pada Senin, 29 Juni 2020 ()

Rekor MURI Pelayanan KB Sejuta Akseptor Serentak di Seluruh Indonesia

Jumar Sudiyana - Selasa, 30 Juni 2020 | 09:00 WIB

Sonora.ID - BKKBN menggelar Peringatan Harganas ke 27 Tahun 2020 dengan mengadakan gerakan 'Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor' pada Senin, 29 Juni 2020.

Peringatan Harganas ke 27 Tahun 2020 ini masih di dalam masa pandemi Covid-19, walaupun terasa sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, BKKBN tetap harus bisa lebih dekat dengan masyarakat, dalam arti bisa hadir di tengah-tengah masyarakat." Ungkap Kepala BKKBN, dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG(K) pada konferensi pers memperingati Harganas di Pos Pemantauan pelayanan KB serentak sejuta akseptor, Jakarta, Senin (29/06)

"Oleh karena itu gerakan “Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor” yang BKKBN selenggarakan pada Senin, 29 Juni 2020 menjadi bagian dari bentuk peringatan atau perayaan Hari Keluarga Nasional (Harganas) yang dilaksanakan dengan lebih dekat kepada masyarakat.” Imbuhnya.

Baca Juga: Peringatan Harganas 2020, BKKBN Sumsel Gelar Sejumlah Kegiatan

Imbas penyebaran wabah Covid-19 di Indonesia yang dimulai pada bulan Maret 2020 mempengaruhi berbagai aspek tak terkecuali pada pelayanan program Keluarga Berencana (KB).

Berbagai kebijakan dilakukan BKKBN untuk terus menggenjot peningkatan kesertaan ber-KB tersebut untuk antisipasi terjadinya baby boom di masa yang akan datang demi kesejahteraan masyarakat pada masa pandemi Covid-19 ini baik jangka pendek maupun jangka panjang.

Melalui momentum peringatan Harganas ke 27 Tahun 2020 dengan segala keterbatasan kondisi dan upaya saat ini, BKKBN berinisitif untuk melakukan Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor.

Baca Juga: Gubernur Sumsel Prakarsai Lomba Keluarga Samawa Bahagia Sejahtera di Peringatan Harganas 2020

Melalui kegiatan ini diharapkan beberapa target sasaran strategis BKKBN dapat tetap diwujudkan dengan mempertimbangkan pendekatan budaya kearifan lokal serta tetap memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang berlaku.