Makassar, Sonora.ID - Polisi berencana memeriksa anggota DPRD yang terlibat kasus pengambilan jenazah Covid-19 di RSUD Daya Makassar.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe mengatakan pihaknya akan menyelidiki sejauh mana peran legislator tersebut.
Yang bersangkutan memberi jaminan dirinya sehingga keluarga bisa mengambil jenazah pasien Covid-19.
Baca Juga: Hari Bhayangkara ke-74, Presiden: Keselamatan dan Kepentingan Rakyat Paling Utama
Menurut Guntur, tindakan itu tidak dibenarkan lantaran mengabaikan protokol kesehatan. Terlebih, pasien dinyatakan positif berdasarkan hasil swab.
"Saya pikir kepala rumah sakit sudah ditindaklanjuti dengan menonaktifkan sementara dan termasuk yang lanjutan akan kita libatkan nantinya," ujar Guntur saat ditemui usai apel HUT Bhayangkara di Mako Polda, Jalan Perintis Kemerdekaan, Rabu 1 Juli 2020.
Diketahui, jenazah pasien Covid-19 yang meninggal dunia di RSUD Daya Kota Makassar berhasil dibawa pulang pihak keluarga.
Baca Juga: BKKBN Sumsel: Pelaporan Tingkat Kehamilan Bisa Melalui Whatsapp
Menyusul adanya jaminan dari seorang anggota DPRD Makassar bernama Andi Hadi Ibrahim.