Palembang, Sonora.ID - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mulai menyalurkan bantuan kepada warga terdampak covid-19 yang tidak tercover bantuan Pemerintah Pusat dan bantuan daerah.
Bantuan cadangan ini dianggarkan melalui APBD Muba Tahun 2020. Sasarannya melalui penyisiran kepada warga-warga terdampak covid-19 yang belum menerima manfaat dari program-program Pemerintah.
"Bantuan di Muba ini sifatnya tidak terbatas. Kita sudah siapkan skema bantuan cadangan untuk mengcover warga yang belum tersentuh bantuan," ungkap Bupati Muba Dr Dodi Reza di sela penyaluran bantuan pangan di Kampung Selarai Kecamatan Sekayu, Senin (29/6/2020).
Baca Juga: Gugus Tugas Covid-19 Sumsel Sebut Palembang Kembali ke Zona Merah
Pemkab Muba, tegas Dodi, tidak membatasi bantuan untuk kebutuhan warga Muba khususnya bagi yang terdampak Covid-19.
"Apa yang sudah kita anggarkan disesuaikan dengan persentase dan kebutuhan warga Muba," terangnya.
Terpisah, Sekda Muba, Apriyadi menyebutkan anggaran Bantuan Pangan berupa beras ini diluncurkan demi menutup celah berkurangnya daya beli masyarakat.
Baca Juga: Pakar Epidemiologi Nilai Penularan Covid-19 Masih Berpotensi Terjadi di Sumsel
"Pemkab Muba mengalokasikan anggaran untuk membeli beras petani di Muba bekerja sama dengan Bulog. Sumbernya berupa beras Cadangan Daerah sebanyak 265 Ton," terang Apriyadi, Senin.