Banjarmasin, Sonora.ID - DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan secara tegas akan menindak kadernya, jika berani maju dalam Pilkada Serentak 2020 dengan partai lain tanpa mengantongi surat tugas resmi dari partainya.
Mengingat sudah ada surat penetapan pasangan calon yang telah diajukan kepada DPP Partai Golkar di Jakarta, untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur, calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta calon Bupati dan Wakil Bupati.
Hal tersebut ditegaskan Puar Junaidi, Ketua Tim Pemenangan DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan menanggapi adanya kemungkinan kader partainya yang berpeluang diusung partai lain karena tidak masuk dalam penetapan.
Ia mengungkapkan yang bersangkutan berpeluang di-recall atau diberhentikan sebagai kader partai.
Termasuk juga dicopot dari posisinya apabila masih menjabat sebagai anggota legislatif.
"Apabila partai sudah menetapkan orang yang direkomendasikan yang menjadi calon tapi ada kader atau pengurus partai yang tetap mencalonkan diri, dipastikan akan di-recall," tuturnya secara tegas, beberapa waktu lalu.
Hal itu juga menurutnya juga sudah diatur dalam Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar yang sudah diketahui oleh seluruh kader.
Sehingga sangat tidak mungkin ada kader yang berani melanggar dengan alasan ketidaktahuan atas aturan tersebut.
Baca Juga: Tak Dapat Dukungan, Golkar Beberkan Alasan Tak Usung Ananda dalam Pilkada 2020
Tanpa diperingati pun, dirinya menilai seluruh kader sudah memahami ancaman itu.