Denpasar, Sonora.ID - Sektor Ekonomi menjadi salah satu dari sekian sektor yang terkena imbasnya akibat pandemi Covid-19.
Di Kota Denpasar sampai saat ini makin banyaknya bermunculan para pedagang baru. Untuk itu, Sosialisasi protokol kesehatan dan penertiban kepada masyarakat, digencarkan guna memutus penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Denpasar.
Seperti pantuan di Kelurahan Sumerta yang menggiatkan sejumlah langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Baca Juga: LIPI Serahkan Bantuan Alat Terapi Oksigen Beraliran Tinggi ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung
Dalam hal ini, Satgas Kelurahan Sumerta serta jajaran lingkungan/banjar setempat didampingi unsur Satpol PP Kota Denpasar menertibkan para pedagang bermobil yang berjualan di trotoar seputaran Jl. Nusa Indah, dan Jl. Pucuk, Kelurahan Sumerta, Kota Denpasar.
I Wayan Eka Apriana selaku Lurah Sumerta mengatakan bahwa penertiban yang digiatkan oleh pihaknya ini, menyasar kepada pedagang yang dengan sengaja menggunakan trotoar sebagai lapak untuk berjualan serta mengganggu akses lalu lintas pengguna jalan.
Eka Apriana menjelaskan Dari hasil penertiban ini terdapat 3 unit kendaraan roda 4 yang berjualan melanggar ketertiban umum.
Baca Juga: Pengurus KKSS Mimika Beri Bantuan Korban Banjir Jeneponto & Bantaeng