Find Us On Social Media :
Peserta UTBK 2020 Wajib Melakukan Rapid Test Sebelum Memasuki Ruang Test (Tribun Lampung)

Peserta UTBK 2020 Wajib Melakukan Rapid Test Sebelum Memasuki Ruang Test

Dian Savitri - Selasa, 7 Juli 2020 | 09:05 WIB

Lampung, Sonora.ID- Peserta yang akan melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tingggi Negeri (UTBK-SBMPTN) Universitas Lampung diwajibkan untuk mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan oleh pihak panitia pada Minggu (5/7/2020).

Berdasarkan anjuran pada situs portal.ltmpt.ac.id, peserta yang berasal dari luar Provinsi Lampung dan merupakan daerah berzona merah tidak diperbolehkan mengikuti ujian pada Pusat UTBK Unila dan diwajibkan untuk memberikan bukti surat keterangan sehat dan hasil uji rapid test.

Bahkan pihak Unila pun menyiapkan poliklinik sebagai tempat untuk peserta melakukan rapid test. Peserta harus melakukan rapid test sebelum memasuki ruangan ujian.

Sementara itu peserta yang berasal dari Provinsi Lampung diperkenankan untuk melalui serangkaian protokol kesehatan dimulai dari pengukuran suhu tubuh, mencuci tangan, menggunakan masker serta sarung tangan dan menjaga jarak aman minimal 1 meter.

Baca Juga: Peserta UTBK Surabaya Bisa Ikuti Rapid Test Gratis di Puskesmas Terdekat

"Di poliklinik sudah ada ambulans. Nantinya mereka akan diperiksa kesehatannya oleh petugas dari Dinas Kesehatan Lampung. Namun sejauh ini belum ada peserta tes yang suhunya di atas 37,5 derajat celsius," ungkap Humas PMB Universitas Lampung M Komarudin, Minggu (5/7/2020).

Adapun pihak panitia juga meakukan hal serupa. Sebelum dan sesudah ujian dilaksanakan, seluruh perlengkapan dan peralatan tes para peserta ujian dilakukan penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

Sebanyak 14.206 peserta UTBK di Universitas Lampung sudah mengikuti protokol kesehatan dengan tertib.

Baca Juga: Mayat Nelayan Anonim Tanpa Kepala Ditemukan di Perairan Kuala Teladas Lampung

Artikel ini sudah tayang di TribunLampung.co.id, dengan judul 'Peserta SBMPTN dari Luar Lampung Wajib Rapid Test'.