Banjarmasin, Sonora.ID - Pasca 5 kali refocusing atau realokasi APBD 2020 yang disepakati Pemerintah Kota Banjarmasin dan pihak legislatif setempat, anggaran penanganan Covid-19 di Kota Seribu Sungai melonjak tajam menjadi Rp 170 M dari penggeseran awal anggaran yang hanya mencapai Rp 51 M.
Pengalihan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19, tak pelak membuat kegiatan besar yang semula akan dikerjakan tahun ini terpaksa harus ditunda ke tahun depan.
Baca Juga: Awasi Anggaran Covid-19, Pemprov Sulsel Libatkan Inspektorat dan Kejaksaan Tinggi
Contohnya, kelanjutan pembangunan Siring Sungai Martapura dan Museum Kota Banjarmasin yang dijadwalkan tahun ini.
Anggaran yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin paling banyak dipangkas untuk dana tanggap darurat penanganan Covid-19.
"Dampaknya sangat besar bagi pembangunan di Kota Banjarmasin,” ungkap Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, kepada awak media, Senin (06/07).
Baca Juga: Geram, Jokowi Pertanyakan Anggaran Kesehatan Baru Cair 1,53 Persen