Palembang, Sonora.ID - Berdasarkan hasil pembahasan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan, disepakati bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan harus memberikan stimulan kepada kabupaten-kabupaten yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Gubernur Provinsi Sumatera Selatan H. Herman Deru, mengatakan hal itu, beberapa waktu lalu, dalam video yang diunggah oleh akun instagram @humasprovsumsel.
“Dari hasil pembahasan dengan DPRD, kita harus memberikan stimulan ini,” ujar Herman Deru.
Bantuan yang diberikan oleh pemerintah provinsi tersebut, lanjut Herman Deru, mungkin tidak mencukupi untuk tahun ini.
Baca Juga: Dapat Penghargaan Penghasil Pangan Nasional, Gubernur Sumsel: Bicara Pangan, Tidak Hanya Soal Beras
Herman Deru melihat, tahun berikutnya, jika memang dampak kinerja pemerintah kabupaten terlihat dengan pemberian stimulan ini, bukan tidak mungkin pemerintah provinsi akan memberikan bantuan lagi.
Menurut Herman Deru, dana yang diberikan adalah transfer dari provinsi ke Kabupaten/Kota.
“Uangnya adalah transfer dari provinsi ke kabupaten/kota,” ujarnya.
Sehingga pengawasan dilakukan secara internal, seperti inspektorat kabupaten, inspektorat provinsi, BPK, dan BPKP.
Herman Deru menambahkan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sangat bergantung dengan kondisi curah hujan.
Jika curah hujannya rendah, atau kering, maka potensi kebakaran hutan dan lahan akan terjadi.
“Kalau kesadaran hukum dari masyarakat untuk tidak membakar hutan sepertinya sudah sangat meningkat,” pungkasnya.
Baca Juga: Pelaksanaan Pemilu 2020 Diprediksi Tidak Sesulit Pemilu 2019