Find Us On Social Media :
Ingin Terlibat dalam Blok Migas Sengkang, Bupati Wajo Minta Arahan Nurdin Abdullah (Sonora/Dian Mega S)

Ingin Terlibat dalam Blok Migas Sengkang, Bupati Wajo Minta Arahan Nurdin Abdullah

Dian Mega Safitri - Rabu, 8 Juli 2020 | 07:00 WIB

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Kabupaten Wajo akan terlibat dalam Partisipating Interest (PI) 10 persen Blok Minyak dan Gas Bumi Sengkang.

Terkait hal itu, secara khusus Bupati Wajo Amran Mahmud dengan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah untuk meminta arahan sekaligus menyampaikan minat keterlibatan Pemkab Wajo dalam mega proyek prestisius tersebut.

Diketahui, telah ditandatangani persetujuan kontrak PT. Energy Eqyity Epic Sengkang PTY. LTD selaku pengelola Blok Sengkang dengan status Blok Produksi dengan dua lapangan produksi, yakni existing field Kampung Baru dan Wasambo yang berlaku efektif pada 22 Oktober 2020.

Baca Juga: Yayasan Buddha Tzu Chi Makassar Beri Bantuan Ventilator dan Obat untuk Gugus Tugas Covid-19 Sulsel

"Alhamdulillah kami sedang mengawal Program Pengembangan Blok Gas Sengkang, dimana tahun 2022 yang akan datang sudah ada persetujuan untuk perpanjangan kontrak," kata Amran Mahmud.

Berdasarkan pasal berdasarkan Pasal 34 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi yang terakhir perubahannya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 dan Peraturan Menteri ESDM RI Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% (Sepuluh Persen) pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.

Baca Juga: Pertamina Berencana Hapus Premium, Pertalite, dan Solar karena Tak Ramah Lingkungan