Makassar, Sonora.ID - Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar melakukan revisi target pendapatan asli daerah. Hal ini menyesuaikan kondisi masa pandemi Covid-19.
Kepala Bapenda Makassar, Irwan Adnan mengatakan dalam APBD Pokok 2020, target pendapatan daerah ditetapkan sebesar 1,7 triliun dalam setahun.
Namun dalam perubahan parsial, target ini disesuaikan dan turun hampir setengahnya menjadi 900 miliar rupiah.
Irwan menyakini kondisi mulai pulih kembali, seiring sejumlah objek pajak mulai beroperasi. Seperti hotel dan restoran.
Baca Juga: Batasi Gerak Lintas Daerah, Pj Walikota Makassar Minta Tidak Sulitkan Warga
"Saya berharap kondisi kembali normal, tentu akan berdampak terhadap pendapatan. Kami sekarang tidak berharap banyak di tengah kondisi Covid-19," ujar Irwan saat ditemui di Posko Covid-19 Kota Makassar, Jalan Nikel, belum lama ini.
Irwan mengaku tetap mengambil kebijakan dengan memberikan kelonggaran kepada objek pajak selama pandemi. Hal itu tertuang dalam rancangan peraturan wali kota (perwali) yang sementara digodok.
Regulasi tersebut sebagai acuan untuk mengambil kebijakan terhadap langkah relaksasi yang akan dilakukan.
Baca Juga: Yayasan Buddha Tzu Chi Makassar Beri Bantuan Ventilator dan Obat untuk Gugus Tugas Covid-19 Sulsel