Find Us On Social Media :
Kepolisian Sektor Pelabuhan Bakauheni Amankan Ribuan Burung Tanpa Dokumen (Tribunnews)

Kepolisian Sektor Pelabuhan Bakauheni Amankan Ribuan Burung Tanpa Dokumen

Dian Savitri - Kamis, 9 Juli 2020 | 11:55 WIB

Lampung, Sonora.ID - Ribuan burung tanpa dokumen resmi diamankan oleh Kepolisian Sektor Pelabuhan (KSKP) Bakauheni pada Selasa, malam (7/7/2020) di sea port interdiction pelabuhan Bakauheni, Provinsi Lampung.

Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan dan hasilnya tidak ditemukan satu pun jenis burung yang dilindungi.

“Setelah kita lakukan pemeriksaan, tidak ada jenis burung yang dilindungi,” ungkap  IPDA Mustholih Kanit Reskrim Polsek KSKP Bakauheni, Rabu (8/7/2020).

Baca Juga: Pemerasan Pada Sejumlah Kades, 4 Tersangka ASN Diamankan Petugas OTT Polda Lampung

Adapun ribuan burung liar yang diamankan tersebut berasal dari dua kendaraan yaitu mini bus berjenis Toyota Inova dan Daihatsu Xenia yang membawa burung berjenis burung kicau.

Tersangka pengemudi yang membawa Toyota Innova yang mengangkut ribuan burung tanpa dokumen tersebut akhirnya diamankan oleh petugas tim gabungan dari KSKP Bakauheni dan Karantina Pertanian Kelas 1 Bandar Lampung Wilker Bakauheni pada Selasa (7/7/2020) malam hari.

Dari hasil penyelidikan para penyelundup burung tanpa dokumen tersebut mengaku memperoleh upah sebesar Rp. 1 juta hingga 2 juta.

 Baca Juga: Tahun 2019, Pendapatan Daerah Sumut Terealisasi 93,20 Persen