Find Us On Social Media :
Kantor direktorat jenderal (Ditjen) pendidikan tinggi (Dikti) kementerian pendidikan dan kebudayaan (Sonora FM Jakarta/ Lia Muspiroh)

Ada Karyawannya Positif Covid-19, Kantor Ditjen Dikti Kemendikbud Tak Banyak Aktivitas

Lia Muspiroh - Kamis, 9 Juli 2020 | 21:35 WIB

Sonora.ID - Kantor Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ditutup atau karyawannya work from home selama 14 hari setelah karyawannya terkonfirmasi positif Covid-19.

Kantor ditutup untuk para staf dan karyawan, berdasarkan pantauan tim redaksi Sonora FM Jakarta di lapangan atau di Gedung D Ditjen Dikti Kemendikbud memang tidak banyak aktivitas, hanya kegiatan pengamanan atau penjagaan dari satpam yang bertugas dan juga beberapa masyarakat yang datang karena belum mengetahui informasi tersebut.

Berdasarkan edaran tertulis dari Kabiro Humas Kemendikbud, Evy Mulyani menyatakan bahwa telah dilakukan tes bagi karyawan di lingkungan Kemendikbud dan semua dalam keadaan sehat.

Namun, dari hasil tes tersebut ada yang dinyatakan positif Covid-19 tanpa gejala sehingga sesuai dengan protokol kesehatan diminta untuk isolasi mandiri.

Baca Juga: Tepat Dua Pekan Dateline Jokowi, Khofifah Klaim Recovery Rate Jatim Naik Signifikan

Selain itu, beberapa poin lainnya adalah seluruh unit kerja di lingkungan Kemendikbud secara periodik melakukan sterilisasi dan disinfeksi serta menjalankan seluruh protokol kesehatan dengan konsisten. Seluruh pekerjaan dan layanan tetap berjalan secara penuh.

Dalam edaran tersebut juga diinformasikan tidak ada lockdown, namun yang dilakukan adalah pendekatan piket dengan kebijakan yang sangat selektif untuk memastikan hanya yang sehat dan tidak berisiko yang ditugaskan piket.

Sementara terkait jumlah orang yang positif tidak diberikan keterangan berapa jumlahnya, karena menurutnya pihaknya tidak dalam kapasitas memberitakan hal tersebut tapi kewenangan dari Gugus Tugas yang berwenang menyampaikan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tinjau Food Estate hingga Posko Penanganan Covid-19 di Kalteng