Find Us On Social Media :
Gubernur Sumsel Harap Aset Lapangan Golf Kenten Bisa Tingkatkan Pendapatan Daerah (Dinas Kominfo Prov Sumsel)

Gubernur Sumsel Harap Aset Lapangan Golf Kenten Bisa Tingkatkan Pendapatan Daerah

Bovend Sitinjak - Jumat, 10 Juli 2020 | 17:30 WIB

Palembang, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama sejumlah pemerintah kabupaten dan kota di provinsi Sumatera Selatan mengunjungi Lapangan Golf Kenten Kel. 8 Ilir Kec. Ilir Timur Tiga Palembang, Kamis (9/7).

Lapangan Golf Kenten Palembang merupakan salah satu lokasi aset yang menjadi obyek kesepakatan pemanfaatan aset bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Menurut Gubernur Provinsi Sumatera Selatan H. Herman Deru, kegiatan ini adalah sebuah penyamaan persepsi dalam pemanfaatan aset Lapangan Golf Kenten Palembang.

“Seperti lahan 90 hektar ini,” ujar Herman Deru, dalam video yang diunggah oleh akun instagram @humasprovsumsel.

Baca Juga: Pemerintah Support Program Kampung untuk Tangkal Covid-19 di Muba

Herman Deru merasa bersyukur, pemerintah provinsi Sumatera Selatan dan pemerintah kota Palembang bersepakat bahwa pemanfaatan aset lapangan golf kenten Palembang harus menjadi hal yang berguna bagi masyarakat provinsi Sumatera Selatan.

“Ecopark, ada botanical garden, lapangan golf Palembang dipertahankan dan diperbaiki, dan fasilitas-fasilitas kota lainnya yang Insya Allah menjadi fasilitas modern,” ungkapnya.

Herman Deru berharap, pemanfaatan aset Lapangan Golf Kenten Palembang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah.

“Sehingga bisa membantu pemerintah kota Palembang mendatangkan wisatawan,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pengguntingan pita oleh Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, yang disaksikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri, Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, Wali Kota Palembang H. Harnojoyo, Bupati Banyuasin H. Askolani Jasi, dan Ketua Palembang Golf Club H Syahrial Oesman.

Baca Juga: Jaga Transparansi dan Aset Negara, Pelindo IV Gandeng Kejati Sulsel