Denpasar, Sonora.ID - Untuk meningkatkan peran perempuan dalam menekan penyebaran Virus Corona atau Covid-19, Ketua PKK Banjar Kertajati, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara mengucapkan Ikrar dan Penandatanganan kesepakatan bersama tentang kepatuhan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid- 19 di Banjar Kertajati.
Dalam Ikrar dan penandatangan kesapakatan tersebut di hadir oleh Camat Denpasar Utara, I Nyoman Lodra, Kadis DPMD Kota Denpasar, I.B Alit Wiradana, Plt Perbekel Desa Pemecutan Kaja, I.B Putu Sudiarta, Kadus Banjar Kertha Jati , I Nyoman Merta, Ketua PKK Br. Kertha Jati, Ni Ketut Sumiati , serta Kelihan Adat Banjar Kertha Jati, I Nengah Wenten Ardana.
Plt Perbekel Desa Pemecutan Kaja, I.B Putu Sudiarta mengatakan banyak hal telah dilakukan oleh satgas Covid-19 wilayahnya, mulai dari Satgas Dusun hingga desa sampai mengisolasi gang keluar masuk agar keluarga positif tidak keluar masuk dan juga memenuhi kebutuhan bahan pokok diberikan oleh pihak desa.
Baca Juga: Kabar Baik, Kasus Sembuh Covid-19 di Denpasar Tembus 72 Orang
Sementara itu, Camat Denpasar Utara, I Nyoman Lodra menerangkan kenapa acara ini dilaksanakan di wilayah Banjar Kertajati, hal ini dikarenakan ada kecenderungan kenaikan kasus yang klasternya memulai dari klaster pasar dan penularannya sudah sampai keluarga.
Melihat perkembangan kasus tersebut, Lodra mengatakan sangat penting peran dari kaum ibu yang tergabung dalam PKK diajak berperan aktif untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.
Hal ini disebabkan ibu-ibu PKK tidak saja menjadi yang terdampak melainkan juga harus ikut berpartisipasi dalam memutus penyebaran covid 19 dengan cara penerapan protokol kesehatan.