Sonora.ID - Belakangan ini seorang buronan membuat banyak pihak geger dan geram lantaran memiliki 'kesaktian'.
Pasalnya buronan tersebut telah lama menghilang seolah ditelan bumi dan kemudian muncul di Grogol untuk membuat E-KTP.
Buronan tersebut tidak lain adalah Djoko Tjandra. Pria 60 tahun tersebut diperkirakan merugikan negara sebanyak Rp. 940 Miliar.
Djoko Tjandra sendiri dinyatakan sebagai buronan negara pada tahun 2009 silam.
Baca Juga: Songsong New Normal, Pemerintah Provinsi Sumsel Kejar 3 Hal Ini
Selama 11 tahun berhasil mangkir dari kejaran kepolisian, sosok Djoko Tjandra kemudian menampakan 'Kesaktiannya' kedepan muka publik.
Bagaimana tidak, berkat 'kesaktian' yang dimilikinya Djoko Tjandra mampu membuat E-KTP hanya dua jam saja.
Usai membuat E-KTP di Grogol, Djoko Tjandra dikabarkan kembali menghilang dan telah berhasil kabur keluar negeri.
Baca Juga: Investasi Rp6,5 Triliun, Huadi Operasikan 6 Tungku Smelter Bantaeng
Kemunculan batang hidung Djoko Tjandra membuat masyarakat publik makin skeptis dengan sistem kerja Kementrian Luar Negeri yang sama sekali tidak mencium gerak gerik buronan tersebut.
Selain bagian Kementerian Luar Negeri, pihak lain yang membuat masyarakat kesal adalah bagian imigrasi, bagaimana mungkin buronan 11 tahun dapat lolos dari pihak imigrasi.