Banjarmasin, Sonora.ID - Video berdurasi 42 detik yang memperlihatkan suasana gemerlap lampu disko diiringi musik mengentak, baru-baru ini beredar luas di media sosial.
Santer beredar kabar bahwa video tersebut diambil akhir pekan lalu di Nashville Pub & Cafe Hotel Banjarmasin International (HBI), yang disulap menjadi diskotek untuk menyiasati larangan dari Pemerintah Kota.
Mengingat larangan operasional bagi diskotek di masa pandemi Covid-19 masih diberlakukan, terkecuali pub, kafe, karaoke dan sejenisnya yang memang diberikan kelonggaran karena dianggap masih mudah diawasi.
Ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, General Manager (GM) HBI, Eri Sudarisman, mengklaim kabar tersebut tidak benar dan berdalih itu hanyalah suasana pub yang memang sudah buka sejak 1 Juli lalu, bersamaan dengan karaoke.
Baca Juga: Tempat Hiburan Malam Nekat Buka Kembali, Pemerintah Kota Pasrah
"Siapa yang bilang itu diskotek? Formatnya itu format pub kok. Pub dan diskotek itu beda-beda tipis lah," ungkapnya kepada SMART FM.
Dirinya justru beranggapan bahwa diskotek lain lah yang sempat beroperasi, kendati akhinya berhenti. Sedangkan di tempatnya memang dari awal belum berani untuk buka.
"Di situ (menyebut salah satu diskotek di Banjarmasin) sudah buka tanggal 15 Juni kemarin, di tempatku malah baru tanggal 1 Juli," imbuhnya.
Sebelum beredarnya video tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin sebenarnya sudah mewanti-wanti kepada pengelola THM untuk bersabar dan tidak beroperasi dulu selama pandemi.
Rapat pun telah diselenggarakan oleh Pemerintah Kota yang diwakili oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdako Banjarmasin, Doyo Pudjadi, bersama para pengelola THM di markas Satpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin.
Baca Juga: Pencabutan Penghargaan Diskotek Colosseum, Plt Kadis Pariwisata Diganti