Palembang, Sonora.ID – Jelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1441 H/2020 M yang akan berlangsung pada akhir Juli nanti, Kementerian Agama Wilayah Sumatera Selatan telah mengeluarkan beberapa kebijakan.
Dalam aturan yang telah diedarkan, Kemenag Sumsel mengimbau agar anak-anak dan lanjut usia tidak hadir saat pemotongan hewan kurban.
Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Informasi dan Humas Kementreian Agama Wilayah Sumatra Selatan (Kemenag Sumsel), Saefuddin Latif, saat dihubungi Tim Smart Fm Palembang, Selasa (14/07).
Baca Juga: Empat Bulan Penyaluran Insentif Nakes di Prabumulih Berjalan Lancar
“Imbauan ini kita keluarkan karena anak-anak dan lanjut usia termasuk kalangan yang rentan terkena penularan apabila hadir saat pemotongan hewan kurban, selain itu kami juga imbau saat shalat nanti mereka tetap bisa jaga jarak dan pakai masker,” ujarnya.
Selain itu, tambah Saefuddin, saat penyembelihan hewan kurban nanti, panitia juga wajib menggunakan sarung tangan selama di lokasi penyembelihan.
“Selain wajib menggunakan sarung tangan, alat penyembelihan, pengulitan, dan sebagainya juga harus dibersihkan menggunakan disinfektan,” jelasnya.
Baca Juga: Gubernur Sumsel Berikan Perhatian Lebih Kepada Pemenang Ajang Pelatihan Atlet Dayung