Sonora.ID - Sebanyak 64 kepala sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau telah mengundurkan diri.
Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan Inhu Ibarhim Alimin mengaku terkejut akibat kejadian tersebut.
"Saya selaku Kepala Dinas sangat terkejut, karena kita baru masuk sekolah SMP pada 13 Juli 2020 kemarin di masa pandemi Covid-19 ini. Kemudian, ada ijazah-ijazah dan rapor yang harus ditandatangani," kata Ibrahim sesuai dikutip dari Kompas.com, Kamis (16/7/2020).
Baca Juga: Keterbatasan Ponsel, Siswa di Zona Kuning Tetap Sekolah Tatap Muka
Ibrahim menjelaskan asladan di bali pengunduran massal tersebut yakni lantaran mereka tidak nyaman mengelola dana bos.
"Alasan mengundurkan diri, karena mereka mengaku merasa terganggu dan tidak nyaman mengelola dana bos. Sementara mereka mengelola dana bos kan tidak banyak. Ada yang dapat Rp 56 juta, Rp 53 juta dan ada Rp 200 juta per tahun," ujarnya.
Dalam wawancara terpisah, Kepala Inspektorat Indragiri Hulu (Inhu) Boyke Sitinjak mengatakan pengunduran kepala sekolah dari 64 SMP itu dilakukan oleh seluruh kepala sekolah SMP negeri di Kabupaten Inhu.
"Kami telah mendapatkan laporan dari 64 sekolah tersebut mengenai pengunduran diri seluruh kepala sekolah SMP negeri se-Kabupaten Indragiri Hulu," kata Boyke.
Boyke mengaku belum banyak mendapat informasi mengenai penyebab pengunduran diri kepala sekolah tersebut.
"Namun, di antaranya ada informasi bahwa mereka (kepala sekolah) dilakukan pemerasan oleh oknum dari penegak hukum. Ini merupakan informasi yang sangat berat, apakah ini benar-benar terjadi atau tidak, kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Boyke.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengundurkan Diri, 64 Kepala Sekolah SMP Diduga Diperas Penegak Hukum".