Find Us On Social Media :
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Sufmi Dasco Ahmad (Kompas.com)

Sufmi Dasco Pastikan Tak Ada Pengesahan RUU HIP & RUU Omnibuslaw Jadi Undang-undang

Dorothea Agatha - Kamis, 16 Juli 2020 | 13:55 WIB

Sonora.ID - Menanggapi demonstrasi yang menolak pengesahan rancangan undang undang haluan ideologi Pancasila dan RUU Omnibus Law menjadi undang-undang, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa isu pengesahan tersebut tidaklah benar.

Menurut Dasco, pada rapat paripurna penutupan masa sidang hari ini, tidak akan ada pengesahan RUU haluan ideologi Pancasila atau HIP dan RUU Omnibus Law menjadi Undang-undang.

Dasco juga mengimbau kepada masyarakat, tokoh masyarakat, dan alim ulama untuk kemudian mengecek terlebih dahulu isu-isu yang beredar di tengah-tengah masyarakat.

Bisa saja isu tersebut hanya menginginkan situasi tidak kondusif.

Baca Juga: Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Fraksi Rakyat Turun ke Jalan

"Bahwa tidak benar jika hari ini dalam rapat paripurna akan ada pengesahan RUU HIP dan Omnibus Law. Kemarin, dalam rapat badan musyawarah yang kemudian mengagendakan rapat paripurna hari ini, penutupan masa sidang itu saya pastikan tidak ada pengesahan RUU HIP menjadi UU atau RUU Omnibus Law menjadi UU itu tidak ada," ucapnya pada Kamis (16/7/2020).

Terkhusus untuk rancangan Undang-undang Omnibus Law, Dasco menjelaskan bahwa pihaknya selalu merespon masukan dari masyarakat, baik itu dari tokoh-tokoh masyarakat maupun dari para pekerja.

Dasco memastikan bahwa kluster serikat pekerja dalam RUU Omnibus Law saat ini belum dibahas.

Menurut Dasco, RUU Omnibus Law saat ini progresnya masih 1 per 8 persen, hal ini dikarenakan DPR sangat berhati-hati dalam membahas RUU tersebut.

Diketahui, Kamis (16/7/2020) Persaudaraan Alumni 212, Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) melakukan demonstrasi di depan gedung MPR DPR RI guna menuntut DPR mencabut Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dari prolegnas.

Selain itu juga, Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia juga melakukan demonstrasi untuk menuntut agar DPR menghentikan pembahasan RUU Omnibus Law cipta kerja.

Baca Juga: Omnibus Law Cipta Kerja, Antisipasi Dampak Ekonomi Pasca Wabah Covid-19